Penjaringan PSK di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Penjaringan PSK (Pekerja Seks Komersial) adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak berwenang atau aparat keamanan untuk mengidentifikasi, menangkap, dan menindak pelaku prostitusi di suatu wilayah. Komunitas PSK yang melanggar diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat Di Kabupaten Purbalingga

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Satpol PP
최종 업데이트 11월 21, 2023, 14:04 (+0700)
생성됨 11월 21, 2023, 14:04 (+0700)