Properti Investasi Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi: Properti Investasi adalah Aset yang digunakan dengan tujuan untuk memperoleh pendapatan sewa atau untuk meningkatkan nilai aset atau keduanya, dan tidak untuk: (i) digunakan dalam kegiatan pemerintahan, dimanfaatkan oleh masyarakat umum, dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif; atau (ii) dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 3월 10, 2025, 07:42 (+0700)
생성됨 6월 6, 2024, 15:39 (+0700)