Total Dana Pihak Ketiga (perbankan di Kabupaten Purbalingga) Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Total Dana Pihak Ketiga (perbankan di Kabupaten Purbalingga) adalah Total dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha yang diperoleh bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank. Bank yang dimaksud dalam pengertian ini adalah seluruh unit bank baik Bank Umum (termasuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah) maupun Bank Perekonomian Rakyat (BPR-BPRS) di Kabupaten Purbalingga yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Purbalingga

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 4월 16, 2025, 08:36 (+0700)
생성됨 3월 4, 2025, 14:08 (+0700)