Data Jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 - 2024

Konsep dan Definisi : Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati adalah Seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah Negeri di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius BKPSDM kabupaten Purbalingga
Last Updated vasario 3, 2025, 14:39 (+0700)
Sukurtas sausio 15, 2024, 10:12 (+0700)