Data Jumlah PNS yang Melaksanakan Tugas Belajar Mandiri S2 Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 - 2024

Konsep & Definisi: PNS yang Melaksanakan S2 TB adalah PNS yang akan mengikuti pendidikan S2 dengan biaya sendiri tanpa meninggalkan pekerjaan kantor dan harus memperoleh izin belajar dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah terlebih dahulu. Sebelum Tahun 2024, program ini bernama Izin Belajar S2.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated vasario 3, 2025, 15:10 (+0700)
Sukurtas sausio 16, 2024, 09:46 (+0700)