Ekuitas Untuk Dikonsolidasikan Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Ekuitas Untuk Dikonsolidasikan adalah nilai ekuitas yang dicatat karena adanya hubungan timbal balik antara entitas akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan entitas akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Aset ini akan dieliminasi saat dilakukan konsolidasi antara SKPD dengan PPKD

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Bakeuda
Last Updated spalio 3, 2023, 09:44 (+0700)
Sukurtas spalio 3, 2023, 09:43 (+0700)