Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Palaikytojas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Last Updated lapkričio 28, 2022, 09:05 (+0700)
Sukurtas lapkričio 28, 2022, 09:04 (+0700)