Jumlah Girik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Tanah girik adalah tanah yang tidak memiliki sertifikat hak atas tanah yang sah dan resmi, yang mana pemilik hanya memiliki bukti kepemilikan berupa surat girik sebagai bukti hak penguasaan.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated spalio 12, 2024, 13:29 (+0700)
Sukurtas spalio 12, 2024, 13:29 (+0700)