Jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati adalah seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah Negeri di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius BKPSDM
Last Updated rugsėjo 5, 2023, 07:57 (+0700)
Sukurtas rugsėjo 5, 2023, 07:56 (+0700)