Jumlah Hak Milik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Hak milik adalah hak turun temurun terkuat yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat bahwa hak itu mempunyai fungsi sosial. Tanah tersebut dikuasai tanpa batas waktu tertentu, dapat diwariskan dan dapat dialihkan kepada pihak lain.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated spalio 12, 2024, 13:20 (+0700)
Sukurtas spalio 12, 2024, 13:19 (+0700)