Jumlah Industri Menengah di Kabupaten Purbaligga Tahun 2018-2024

Industri Menengah adalah Industri yang memenuhi ketentuan sebagai berikut : 1. memperkerjakan paling banyak 19 orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi paling sedikit 1.000.000.000 atau 2. memperkerjakan paling sedikit 20 orang tenaga kerja dan memiliki investasi paling banyak Rp 15.000.000.000. (Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64/M-IND/PER/7/2016)

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Dinperindag
Last Updated vasario 26, 2025, 07:56 (+0700)
Sukurtas balandžio 3, 2024, 14:11 (+0700)