Jumlah Kawasan PKL yang difasilitasi di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

PKL (Pedagang Kaki Lima) adalah Pelaku usaha yang melakukan usaha perdagangan dengan menggunakan sarana usaha bergerak maupun tidak bergerak, menggunakan prasarana kota, fasilitas sosial, fasilitas umum, lahan dan bangunan milik pemerintah dan/atau swasta yang bersifat sementara/tidak menetap.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Autorius Dinperindag
Last Updated kovo 10, 2025, 09:11 (+0700)
Sukurtas balandžio 3, 2024, 12:50 (+0700)