Jumlah Kegiatan Penertiban Reklame Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kegiatan penertiban Reklame adalah Kegiatan penertiban reklame yang terbit tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin Reklame. Penertiban reklame melibatkan proses pemantauan, pemeriksaan, dan penindakan terhadap reklame yang melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated kovo 10, 2025, 11:15 (+0700)
Sukurtas vasario 16, 2024, 17:01 (+0700)