Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan adalah jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan adalah banyaknya unsur budaya nonfisik—seperti tradisi lisan, adat istiadat, seni pertunjukan, upacara adat, serta pengetahuan dan keterampilan tradisional—yang telah didaftarkan dan didokumentasikan secara resmi dalam sistem pencatatan pemerintah.

Duomenys ir ištekliai

Papildoma informacija

Laukas Reikšmė
Last Updated gegužės 21, 2026, 15:33 (+0700)
Sukurtas gruodžio 18, 2025, 10:39 (+0700)