Jumlah Bekas Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan definsi : Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Bekas Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan adalah Seseorang yang telah selesai menjalani masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara normal.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana februāris 24, 2025, 12:21 (+0700)
Izveidots janvāris 30, 2024, 11:48 (+0700)