Data Penyebaran Perumahan

Dalam rangka memudahkan pemetaan daerah rawan kebakaran, bahwa sub urusan kebakaran sesuai Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga ada di Satpol PP yaitu pada Bidang Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat.Bagian Kelima Pasal 25.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Avots Sapol PP Purbalingga
Autors Satpol PP Purbalingga
Pēdējā atjaunināšana novembris 13, 2018, 09:08 (+0700)
Izveidots novembris 13, 2018, 09:05 (+0700)