Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Uzturētājs Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pēdējā atjaunināšana novembris 28, 2022, 09:05 (+0700)
Izveidots novembris 28, 2022, 09:04 (+0700)