Jumlah Daftar Informasi yang Dikecualikan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Daftar Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena membutuhkan verifikasi tentang urgensi dan sensitivitas informasi.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Dinkominfo
Pēdējā atjaunināšana janvāris 13, 2025, 08:39 (+0700)
Izveidots decembris 27, 2023, 09:28 (+0700)