Jumlah Desa Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Desa adalah Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa)

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana februāris 19, 2026, 14:56 (+0700)
Izveidots janvāris 9, 2024, 13:44 (+0700)