Jumlah Karang Taruna di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definsi : Karang taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Uzturētājs Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pēdējā atjaunināšana novembris 28, 2022, 09:51 (+0700)
Izveidots novembris 28, 2022, 09:50 (+0700)