Jumlah Kawasan PKL yang difasilitasi di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

PKL (Pedagang Kaki Lima) adalah Pelaku usaha yang melakukan usaha perdagangan dengan menggunakan sarana usaha bergerak maupun tidak bergerak, menggunakan prasarana kota, fasilitas sosial, fasilitas umum, lahan dan bangunan milik pemerintah dan/atau swasta yang bersifat sementara/tidak menetap.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Dinperindag
Pēdējā atjaunināšana marts 10, 2025, 09:11 (+0700)
Izveidots aprīlis 3, 2024, 12:50 (+0700)