Jumlah Pelanggaran K 3/Trantibum Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Pelanggaran K3/ Trantribum adalah Pelanggaran yang terjadi dalam konteks keselamatan dan kesehatan kerja (K3) atau dalam hal ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum). Pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merujuk pada tindakan atau perilaku yang melanggar peraturan dan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja. Pelanggaran Trantibum merujuk pada perilaku tidak tertib yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan terganggunya kepentingan umum.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana februāris 26, 2025, 09:49 (+0700)
Izveidots februāris 16, 2024, 14:29 (+0700)