Jumlah Perusahaan PMA Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors DPMPTSP
Pēdējā atjaunināšana oktobris 20, 2023, 14:21 (+0700)
Izveidots augusts 28, 2023, 15:58 (+0700)