Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar / (Pekerja Penerima Upah) Kab Purbalingga Th 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar (Pekerja Penerima Upah) adalah Peserta JKN yang terdiri dari PNS TNI/ POLRI Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Autors Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Uzturētājs Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Pēdējā atjaunināšana februāris 5, 2025, 09:25 (+0700)
Izveidots janvāris 16, 2024, 23:58 (+0700)