Luas Hak Milik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Hak milik adalah Hak turun-menurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat ketentuan dalam pasal 6 UU No. 5 Tahun 1960 Tentang : Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana oktobris 12, 2024, 13:51 (+0700)
Izveidots oktobris 12, 2024, 13:51 (+0700)