Pajak Daerah Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi: Pajak Daerah adalah Kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana februāris 7, 2025, 22:53 (+0700)
Izveidots janvāris 12, 2024, 20:35 (+0700)