Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Өгөгдөл ба материал

Нэмэлт мэдээлэл

Талбар Утга
Зохиогч Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Арчлагч Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Сүүлийн шинэчлэл арван нэгдүгээр сар 28, 2022, 09:05 (+0700)
Үүссэн арван нэгдүгээр сар 28, 2022, 09:04 (+0700)