Jumlah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 - 2024

Konsep & Definisi : Jumlah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah Jumlah dokumen perencanaan yang telah disusun oleh pemerintah daerah untuk mengatur tata ruang wilayah di suatu wilayah atau daerah tertentu. RTRW merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengatur pemanfaatan lahan dan ruang secara terencana, berkelanjutan, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam dan lingkungan

Өгөгдөл ба материал

Нэмэлт мэдээлэл

Талбар Утга
Сүүлийн шинэчлэл нэгдүгээр сар 21, 2025, 08:57 (+0700)
Үүссэн нэгдүгээр сар 9, 2024, 08:38 (+0700)