Cakupan kunjungan ibu hamil K-6 Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kunjungan ibu hamil K-6 adalah Kunjungan ibu hamil K-6 adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi klinis/kebidanan untuk mendapatkan pelayanan antenatal terpadu dan komprehensif sesuai standar selama kehamilannya minimal 6 kali selama kehamilannya dengan distribusi waktu: 2 kali pada trimester kesatu (0-12 minggu), 1 kali pada trimester kedua (>12minggu - 24 minggu), dan 3 kali pada trimester ketiga (>24 minggu sampai dengan kelahiran), dimana minimal 2 kali ibu hamil harus kontak dengan dokter (1 kali di trimester 1 dan 1 kali di trimester 3).

ဒေတာနှင့် resource များ

နောက်ဆက်တွဲ သတင်းအချက်အလက်များ

Field တန်ဖိုး
ရေးသားသူ Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ထိန်းသိမ်းသူ Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
နောက်ဆုံး ပြင်ဆင်ခဲ့သော အချိန် ဇန်နဝါရီ 23, 2025, 08:10 (+0700)
ဖန်တီးခဲ့သော အချိန် ဇန်နဝါရီ 10, 2024, 11:20 (+0700)