Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar / (Pekerja Penerima Upah) Kab Purbalingga Th 2018-2025

Konsep dan Definisi : Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar (Pekerja Penerima Upah) adalah Peserta JKN yang terdiri dari PNS TNI/ POLRI Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Forfatter Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Vedlikeholdes av Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
Sist oppdatert mars 6, 2026, 07:52 (+0700)
Opprettet januar 16, 2024, 23:58 (+0700)