Penyuluh Sosial Fungsional di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Penyuluh Sosial Fungsional adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai jabatan ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Data og ressurser

Tilleggsinformasjon

Felt Verdi
Sist oppdatert februar 24, 2025, 13:01 (+0700)
Opprettet februar 24, 2025, 13:01 (+0700)