Dana Darurat Tahun 2018-2022
- Interpretasi : Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81/Pmk.07/2013 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Darurat. Ketersediaan dana darurat yang cukup menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk merespons krisis dengan cepat dan efektif. Dana darurat ini dapat digunakan untuk mengatasi situasi darurat, seperti bencana alam, keadaan darurat kesehatan, atau kejadian tak terduga lainnya. Dengan adanya dana darurat yang memadai, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan dan dukungan yang diperlukan kepada masyarakat yang terkena dampak.
- Ukuran : Jumlah
- Metode/Rumus Perhitungan : APBD Tahun Anggaran Berjalan
- Apakah Indikator Dapat Diakses Umum : Ya
Additional Information
Field | Value |
---|---|
Data last updated | 2023 सेप्टेम्बर 8 |
Metadata last updated | 2023 सेप्टेम्बर 8 |
Created | 2023 सेप्टेम्बर 8 |
Format | CSV |
License | Creative Commons Attribution |
Datastore active | False |
Has views | True |
Id | 5e98e8fd-495c-45e4-89d5-6953de809f2f |
Mimetype | text/csv |
Package id | 0fcccbda-380f-4714-8575-df04d506d750 |
Position | 0 |
Size | 275 bytes |
State | active |
Url type | upload |