Data Jumlah PNS yang Melaksanakan Tugas Belajar Beasiswa S2 di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Melaksanakan Tugas Belajar (TB) Beasiswa S2 adalah PNS yang melaksanakan tugas belajar jalur beasiswa untuk program gelar magister (s-2/strata 2).

Tugas belajar program gelar S-2 usia paling tinggi 49 tahun bagi TB yang diberhentikan dari jabatan dan usia paling tinggi 52 tahun bagi TB yang tidak diberhentikan dari jabatan, atau persyaratan usia yang ditentukan oleh lembaga pendidikan, pendidikan paling rendah D-IV/S1 dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah penata Muda Tk. I/III b.

Sebelum tahun 2024, program Tugas Belajar Beasiswa disebut sebagai Tugas Belajar

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author BKPSDM Kabupaten Purbalingga
Last Updated मार्च 3, 2026, 11:54 (+0700)
Created जनवरी 16, 2024, 09:19 (+0700)