Data Jumlah PNS yang Melaksanakan Perpanjangan Tugas Belajar Mandiri Pendidikan Dokter Spesialis di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Melaksanakan Perpanjangan Tugas Belajar (TB) Mandiri Pendidikan Dokter Spesialis adalah PNS yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan dokter spesialis sesuai dengan jangka waktu tertentu karena alasan tertentu yang sah melakukan perpanjangan jangka waktu pendidikan dokter spesialis. Perpanjangan diberikan paling banyak 2 semester atau 1 tahun. Sebelum tahun 2024, program ini bernama Izin Belajar Pendidikan Dokter Spesialis.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated मार्च 3, 2026, 15:11 (+0700)
Created जनवरी 16, 2024, 11:36 (+0700)