Jumlah Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Bekas Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan adalah seseorang yang telah selesai menjalani masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara normal.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Dinsosdaldukkbp3a
Last Updated अगस्ट 28, 2023, 09:24 (+0700)
Created अगस्ट 28, 2023, 09:24 (+0700)