Jumlah Hak-Hak Lain di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Hak-hak lain adalah status tanah tempat tinggal selain yang hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, hak sewa, girik dan wakaf, seperti hak sewa tanah, hak gadai, hak menumpang, tanah serobotan, termasuk ruta yang tinggal di apartemen, rumah susun dan rumah di atas air

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated अक्टोबर 12, 2024, 13:43 (+0700)
Created अक्टोबर 12, 2024, 13:42 (+0700)