Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang Sudah Ditetapkan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2023

Konsep & Definisi : Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) adalah Berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan – serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya- bahwa masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut (UNESCO Convention For The Safeguarding Of The Intangible Cultural Heritage 2003)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated फेब्रुअरी 23, 2024, 11:28 (+0700)
Created फेब्रुअरी 23, 2024, 11:27 (+0700)