Persentase Perangkat Daerah yang Mengelola Arsip Secara Baku merupakan Perbandingan jumlah PD yang telah mengelola arsipnya secara baku (sesuai indikator kearsipan) dengan jumlah seluruh Perangkat Daerah.Persentase yang tinggi menunjukkan tingkat kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi kearsipan yang berlaku. Ini mencerminkan kesadaran dan komitmen perangkat daerah dalam mengikuti standar pengelolaan arsip. Dengan rumus perhitungan (Jumlah PD yang telah mengelola arsip secara baku dibagi Jumlah seluruh PD) * 100%