Bantuan Keuangan Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi: Bantuan Keuangan adalah Bantuan dana dari pemeritah pusat yang diperuntukan penggunaanya ditetapkan oleh pemerintah pusat pemberi dalam rangka erceaan pembangunan dan pemberdayaan pemerintah kabupatne Purbalingga.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd februari 7, 2025, 23:38 (+0700)
Gecreëerd januari 13, 2024, 16:20 (+0700)