Data Jumlah PNS yang Mengikuti Diklat Teknis di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Diklat Teknis adalah penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan PNS, dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas PNS, dilaksanakan secara berjenjang dan ditetapkan oleh instansi teknis yang bersangkutan.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur BKPSDM Kabupaten Purbalingga
Laatst gewijzigd maart 5, 2026, 09:25 (+0700)
Gecreëerd januari 16, 2024, 14:53 (+0700)