Data Penyebaran Perumahan

Dalam rangka memudahkan pemetaan daerah rawan kebakaran, bahwa sub urusan kebakaran sesuai Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga ada di Satpol PP yaitu pada Bidang Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat.Bagian Kelima Pasal 25.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Bron Sapol PP Purbalingga
Auteur Satpol PP Purbalingga
Laatst gewijzigd november 13, 2018, 09:08 (+0700)
Gecreëerd november 13, 2018, 09:05 (+0700)