Jumlah Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Bekas Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan adalah seseorang yang telah selesai menjalani masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara normal.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Dinsosdaldukkbp3a
Laatst gewijzigd augustus 28, 2023, 09:24 (+0700)
Gecreëerd augustus 28, 2023, 09:24 (+0700)