Jumlah Karang Taruna di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definsi : Karang taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Beheerder Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Laatst gewijzigd november 28, 2022, 09:51 (+0700)
Gecreëerd november 28, 2022, 09:50 (+0700)