Jumlah Kegiatan Penertiban Reklame Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kegiatan penertiban Reklame adalah Kegiatan penertiban reklame yang terbit tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin Reklame. Penertiban reklame melibatkan proses pemantauan, pemeriksaan, dan penindakan terhadap reklame yang melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd maart 10, 2025, 11:15 (+0700)
Gecreëerd februari 16, 2024, 17:01 (+0700)