Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Beheerder Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Laatst gewijzigd januari 22, 2025, 15:13 (+0700)
Gecreëerd november 28, 2022, 10:23 (+0700)