Jumlah Pemilih yang Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Kab. Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Pemilih yang Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu adalah Warga negara yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan berlaku, dan secara aktif menggunakan hak suara mereka untuk memberikan suara dalam proses pemilihan umum.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Kesbangpol
Laatst gewijzigd november 20, 2023, 16:01 (+0700)
Gecreëerd november 20, 2023, 16:00 (+0700)