Jumlah Penduduk yang Mempunyai Hak Pilih dalam Pemilu di Kab. Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Penduduk yang Mempunyai Hak Pilih dalam Pemilu (Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota) adalah warga negara yang memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam pemilihan umum (Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota)

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Kesbangpol
Laatst gewijzigd november 20, 2023, 15:58 (+0700)
Gecreëerd november 20, 2023, 15:58 (+0700)