Jumlah perusahaan yang melaksanakan pengendalian pencemaran udara sesuai persyaratan khusus Kabupaten Purbalingga tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Perusahaan yang melaksanakan pengendalian pencemaran udara sesuai persyaratan khusus adalah perusahaan yang menghasilkan emisi udara dan melakukan pelaporan kegiatan/usaha sesuai dengan ketentuan.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd juni 1, 2026, 19:19 (+0700)
Gecreëerd januari 11, 2024, 09:02 (+0700)