Jumlah PGOT yang Terjaring di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep dan Definisi : Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) Terjaring adalah individu yang telah teridentifikasi dan ditangkap dalam operasi penertiban yang dilakukan oleh pihak berwenang terhadap gelandangan, pengemis, dan orang terlantar.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd maart 16, 2026, 08:39 (+0700)
Gecreëerd februari 16, 2024, 14:51 (+0700)