Jumlah PNS yang Melaksanakan S3 IB (Izin Belajar) Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : PNS yang Melaksanakan S3 IB adalah PNS yang akan mengikuti pendidikan S3 dengan biaya sendiri tanpa meninggalkan pekerjaan kantor dan harus memperoleh izin belajar dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah terlebih dahulu.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur BKPSDM
Laatst gewijzigd september 7, 2023, 08:19 (+0700)
Gecreëerd september 7, 2023, 08:18 (+0700)